Tata Cara Pengawasan Penggunaan Anggaran di Kota Serang


Tata Cara Pengawasan Penggunaan Anggaran di Kota Serang

Pemerintah Kota Serang memiliki tata cara pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran demi mencegah terjadinya penyalahgunaan dana publik. Pengawasan ini dilakukan secara terprogram dan terstruktur guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di Kota Serang.

Menurut Bapak Ahmad, seorang pakar keuangan daerah, tata cara pengawasan penggunaan anggaran di Kota Serang harus melibatkan semua pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat. “Keterlibatan semua pihak sangat penting agar pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak ada celah bagi praktik korupsi,” ujarnya.

Salah satu langkah yang dilakukan dalam tata cara pengawasan penggunaan anggaran di Kota Serang adalah dengan melakukan audit secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah. Hasil audit ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran.

Selain itu, Bapak Surya, seorang anggota DPRD Kota Serang, menekankan pentingnya adanya mekanisme pelaporan yang transparan bagi masyarakat terkait penggunaan anggaran. “Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengawasan agar dapat mengawasi penggunaan anggaran secara langsung,” tuturnya.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan penggunaan anggaran, Pemerintah Kota Serang juga telah membentuk tim pengawasan internal yang bertugas untuk memantau pelaksanaan anggaran di setiap SKPD. Tim ini akan melakukan pemantauan secara berkala dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan SKPD terkait perbaikan yang diperlukan.

Secara keseluruhan, tata cara pengawasan penggunaan anggaran di Kota Serang merupakan upaya untuk menjaga keuangan daerah agar dapat digunakan secara efisien dan transparan demi kemakmuran masyarakat. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan Kota Serang.