Peran Masyarakat dalam Pengawasan Dana Desa Serang


Peran masyarakat dalam pengawasan dana desa Serang sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pembangunan desa, masyarakat harus turut serta mengawasi agar dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Menurut Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, “Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dana desa merupakan kunci keberhasilan program pembangunan desa. Dengan adanya kontrol dari masyarakat, akan meminimalisir kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dana desa.”

Tidak hanya itu, Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Serang, Agus Supriyanto, juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan dana desa. Menurutnya, “Masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama dalam pembangunan desa harus memiliki peran aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa agar pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”

Dalam hal ini, perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dari pihak pemerintah desa dalam penggunaan dana desa. Masyarakat perlu diberikan informasi yang jelas mengenai alokasi dan penggunaan dana desa serta dilibatkan dalam proses pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan dana.

Sebagai bentuk konkrit dari peran masyarakat dalam pengawasan dana desa Serang, dibentuklah Tim Pengawasan Dana Desa yang terdiri dari perwakilan masyarakat setempat. Tim ini bertugas untuk memantau penggunaan dana desa dan melaporkan temuan-temuan mereka kepada pihak berwenang.

Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam pengawasan dana desa Serang, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga, dana desa dapat benar-benar bermanfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.