Proses Audit Keuangan Publik di Pemerintahan Kota Serang


Proses audit keuangan publik di Pemerintahan Kota Serang merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Audit keuangan publik bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.

Menurut Bambang Suryadi, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kota Serang, proses audit keuangan publik di Pemerintahan Kota Serang dilakukan secara rutin setiap tahun. “Kami melakukan audit untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan publik di Kota Serang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bambang.

Proses audit keuangan publik di Pemerintahan Kota Serang melibatkan berbagai pihak, mulai dari auditor internal hingga eksternal. Auditor internal bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan publik di lingkungan pemerintahan Kota Serang. Sementara itu, auditor eksternal seperti BPK akan melakukan audit independen untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh Pemerintahan Kota Serang dapat dipercaya dan akurat.

Menurut Lutfi, seorang pakar keuangan publik, proses audit keuangan publik di Pemerintahan Kota Serang juga harus melibatkan partisipasi masyarakat. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan publik berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Lutfi.

Dengan adanya proses audit keuangan publik yang transparan dan akuntabel, diharapkan Pemerintahan Kota Serang dapat mengelola keuangan publik dengan baik dan bertanggung jawab. Sehingga, program-program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat Kota Serang.