Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua hal yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan keuangan daerah Serang memiliki peran yang sangat vital dalam menjamin kedua hal tersebut terwujud dengan baik.
Menurut Bupati Serang, Drs. H. Ratu Tatu Chasanah, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pengelolaan keuangan daerah, termasuk melalui pemeriksaan keuangan yang ketat,” ujar Bupati.
Pemeriksaan keuangan daerah Serang dilakukan secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab dalam melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan daerah. Menurut Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, pemeriksaan keuangan daerah bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Dalam setiap pemeriksaan keuangan daerah Serang, BPK selalu mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pengelolaan keuangan daerah.
Menurut pakar keuangan daerah, Prof. Dr. Ahmad Syarif, transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan keuangan daerah. “Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas yang baik, masyarakat dapat memantau pengelolaan keuangan daerah secara lebih efektif dan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan,” ujar Prof. Ahmad.
Oleh karena itu, peran pemeriksaan keuangan daerah Serang dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas tidak bisa dianggap remeh. Setiap temuan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK harus dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat terus terjaga dan ditingkatkan.